Pengetahuan tentang Kebenaran Ilmiah dan Pseudosains

Pengetahuan tentang Kebenaran Ilmiah dan Pseudosains

Kursus kecantikan dan skin care training, bimbingan dilakukan sampai Anda benar-benar menguasai teknik perawatan

dr. Gregory Budiman, M.Biomed

Founder & Mentor Get Beauty

Pada bab ini kita akan membahas mengenai apa yang mendasari dikeluarkannya sebuah produk dan teknik perawatan wajah. Memang dunia “Kecantikan” tidak lepas dari ilmu Pengetahuan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan dengan ilmu ekonomi (bisnis).

Oleh sebab itu di dunia “Kecantikan” dan “skin care” tentunya akan ada bias-bias yang perlu kita cermati agar kita tidak tercebur ke dalam sesuatu yang “SALAH” dan “illegal”.

Di dalam dunia Perawatan Wajah terdapat 2 kategori treatment yaitu:

  • Perawatan rutin/regular : perawatan yang berfungsi untuk memelihara kesehatan dan keindahan kulit
  • Perawatan pengobatan: perawatan yang berfungsi untuk mengobati permasalahan kulit yang sakit (tidak sehat)

Semua tindakan perawatan harus masuk dalam lingkup yang aman dan memberikan manfaat yang jauh lebih besar daripada risikonya. Untuk perawatan rutin/regular tidak dibutuhkan bukti perubahan yang signifikan karena sifatnya hanya pemeliharaan.

Namun, untuk kategori perawatan pengobatan dibutuhkan penelitian uji klinis yang hasilnya harus signifikan (bermakna) yang disebut sebagai evidence based.

Beberapa teori dan tindakan perawatan wajah akhir-akhir ini disusupi oleh ilmu pseudosains. Ilmu pseudosains adalah pendapat yang seolah-olah benar atau ilmiah namun ternyata tidak sesuai dengan kerangka berpikir ilmu pengetahuan yang benar.

Sejauh teori-teori ini tidak merugikan kesehatan mungkin masih dapat ditolerir dan dimaafkan. Namun, bila teori ini membuat celaka atau membahayakan kesehatan maka harus segera dihentikan dan dilaporkan ke pihak yang berwenang.

Beberapa contoh praktik perawatan wajah yang tidak ilmiah adalah detoksifikasi. Dalam teori pseudosains ini, detoksifikasi diartikan sebagai metode pengeluaran racun-racun yang ada di dalam tubuh melalui kulit. Padahal sebenarnya tidak ada racun-racun pada kulit manusia yang dapat dikeluarkan atau dinetralisir dengan metode tersebut.

Pada penggunaan krim detox juga seringkali dikatakan bahwa timbulnya jerawat pada kulit merupakan proses pengeluaran racun (detoksifikasi), semakin banyak keluar jerawat berarti semakin banyak racun yang keluar.

Ini salah besar dan ngawur. Proses timbulnya jerawat pada pemakaian krim detox adalah karena reaksi peradangan dan iritasi kulit, dan ini sama sekali tidak ada proses detoksifikasi. Reaksi peradangan yang menimbulkan jerawat ini membuat kulit menjadi rusak dan bukan hilang racun-racunnya.

Oleh sebab itu, kita harus ekstra hati-hati dalam menerima sebuah konsep. Kita harus cek kebenaran ilmiah nya, tayakan pada ahli yang memang kompeten dalam bidang kesehatan kulit.

Satu lagi treatment yang sangat marak dan banyak peminatnya adalah suntik atau infus pemutih (whitening). Treatment infus whitening sama sekali tidak ada di kurikulum pendidikan kedokteran baik di barat maupun di Indonesia.

Segala bentuk suntik pemutih sudah dilarang oleh FDA (Food and Drug Administration), EMA (Europeans Medicines Agency), maupun BPOM.

Obat suntik putih yang beredar di pasaran Indonesia adalah illegal, pabriknya tidak jelas, dan biasanya diselundupkan dan di repack lagi. Suntik pemutih ini sangat popular dan pengedarnya bukanlah distributor resmi yang terdaftar di Indonesia melainkan dari orang ke orang.

Pelaku suntik pemutih ini bukan hanya dokter namun banyak juga bidan, perawat, dan bahkan orang awam yang melakukan sendiri. Bisnis suntik pemutih ini sangat marak dan subur bak jaringan narkoba. Sekarang kita akan bahas mengapa suntik putih itu tidak diperbolehkan.

  1. Semua produk suntik/infus whitening tidak ada yang legal dan tidak ada izin edarnya.
  2. Pabriknya tidak jelas, isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kemungkinan ada kandungan zat berbahaya dan tidak halal.
  3. Menyuntikan zat melalui jalur intravena adalah sangat berbahaya dan hanya boleh dilakukan pada pasien kritis yang lemah, sakit berat, dan tidak dapat makan/minum.

Risiko suntikan intravena adalah bervariasi mulai dari reaksi alergi hingga kematian akibat syok anafilaktik, dll

Kursus kecantikan dan skin care training, bimbingan dilakukan sampai Anda benar-benar menguasai teknik perawatan

dr. Gregory Budiman, M.Biomed

Founder & Mentor Get Beauty

Bagikan artikel ini ke:
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on email
Email
Share on print
Print